Jumat, April 17, 2009

PENJELASAN PEMBENGKAKAN SUARA

Pada Rabu sore tanggal 15 April 2009, diberitakan telah terjadi lonjakan suara salah seorang caleg Partai Demokrat dari Dapil II Sulawesi Selatan. Tim Review TI KPU merasa prihatin dan memohon maaf atas terjadinya kesalahan ini.

Kami telah melakukan analisis terhadap seluruh sistem yang berkaitan dengan entri data dan penayangan.

Untuk menjelaskan kasus ini, pertama-tama kami sampikan alur proses entri data sampai penayangan perolehan suara caleg.

1. Formulir C1-IT yang telah diisi oleh petugas KPPS diproses oleh software ICR di KPU Kabupaten/Kota
2. Hasil pembacaan ICR akan ditampilkan di layar monitor, dan operator melakukan koreksi terhadap hasil pembacaan itu. Setelah operator memastikan tidak ada salah baca, file disimpan dan dikirim ke KPU
3. Di KPU, aplikasi Sistem Integrasi akan memeriksa keamanan dan otentikasi file yang dikirimkan oleh KPU Kabupaten/Kota tersebut untuk ditayangkan di pusat tabulasi nasional.

Hasil analisis menunjukkan hal-hal sebagai berikut:

1. Kesalahan pada Tim Review IT karena tidak sempat melakukan pengujian sistem secara komprehensif terhadap data perolehan suara caleg sementara untuk data perolehan suara partai politik telah dilakukan.
2. Terjadi kesalahan pengisian form C1-IT oleh petugas PPS (contoh: satu kotak diisi lebih dari 1 digit, lihat gambar form C1-IT dibawah )Gambar 1 Pengisian lebih dari 1 digit
3. Software ICR yang dipakai oleh KPU Kabupaten/Kota tersebut tidak memberikan pembacaan yang benar terhadap form C1-IT sebagaimana tercermin dari tabulasi di bawah (lihat gambar XML)

Gambar 2 File Pembacaan ICR
Keterangan:
p : partai
c : caleg
4. Operator tidak melakukan koreksi pada halaman ke-7 form C1-IT sehingga data yang belum terkoreksi dikirim ke KPU (lihat gambar log)Gambar 3 File rekam jejak operator
Keterangan:
Partai P1 sampai dengan P30 atau halaman 1 sampai dengan 6 dan halaman 8 telah dikoreksi. Tetapi halaman 7 yang terdiri dari partai No. 31 s.d. 42 tidak dikoreksi.
5. Software ICR yang digunakan oleh KPU Kabupaten/Kota pada saat itu memungkinkan proses pengiriman sebelum semua kesalahan pembacaan ICR dikoreksi oleh operator dan tidak ada restriksi terhadap data yang lebih dari 3 digit. Penyedia software ICR telah melakukan perbaikan dengan menerapkan pemeriksaan terhadap jumlah suara caleg, jumlah total suara caleg dan partai, serta tidak meloloskan data perolehan suara caleg dan partai politik yang melebihi 510 per TPS. Juga tidak memungkinkan pengiriman file hasil ICR sebelum semua koreksi selesai dilakukan.
6. Aplikasi pada Sistem Integrasi tidak mengantisipasi data masuk yang lebih dari 510 suara caleg dan partai politik karena hal itu dianggap telah dilakukan pada software ICR.Penyedia Aplikasi Sistem Integrasi telah melakukan perbaikan dengan membuat aturan yang tidak meloloskan data perolehan suara caleg dan partai politik yang melebihi 510 per TPS.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperbaiki segala kelemahan pada sistem TI KPU sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemuadian hari. Terima kasih.

Tim Review IT KPU – BPPT

PT Jasa Teknologi Informasi Mandiri (Sistem Integrator)

PT Smart Technology Indonesia (salah satu penyedia software ICR)

DIarsipkan di bawah: informasi | 10 Komentar »
Disklaimer
Ditulis pada April 7, 2009 oleh Tim TI BPPT

Blog ini adalah sebagai media informal dari TI KPU 2009, sebagai sarana komunikasi dari tim TIM KPU BPPT dengan masyarakat luas, dengan harapan dapat memberi manfaat kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, untuk memberi kenyamanan seluruh masyarakat, kami akan melakukan kontrol atas konten dari komentar/masukan yang masuk, khususnya dari komentar/masukan yang tidak memperhatikan etika umum berdikusi dalam jaringan. Mohon pengertian dan kerjasamanya, agar situs ini memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Terimakasih.

Tim TI KPU BPPT.

DIarsipkan di bawah: informasi | 9 Komentar »
Penjelasan mengenai pengujian performa ICR
Ditulis pada April 7, 2009 oleh Tim TI BPPT

Ditemukan beberapa pemberitaan di media massa yang tidak tepat dalam menjelaskankan mekanisme pengujian akurasi ICR vendor. Untuk menghindari terjadinya kesimpangsiuran, kami jelaskan sbb.

1. Untuk mendapatkan hasil test akurasi ICR yang valid, diperlukan testing set yang memenuhi kaidah statistik. Di antaranya:
1. independent, tidak pernah dipakai dalam proses training maupun parameter tuning dalam proses pembuatan engine recognition
2. jumlah sampel mencukupi
2. Mengingat keterbatasan waktu, tim BPPT hanya mampu melakukan
ujicoba akurasi pada limited sampel yang independen. Dengan
demikian setidaknya syarat “1. independensi” terpenuhi.

DIarsipkan di bawah: Uncategorized | 7 Komentar »
Mengenal sekilas Intelligent Character Recognition (ICR) dalam Pemilu 2009
Ditulis pada April 6, 2009 oleh Tim TI BPPT

penulis:
Oskar Riandi, M.Eng, Amien Rusdiutomo, M.Eng, Agus Nugroho, M.Sc, Anto Satriyo Nugroho, Dr.Eng

1. Teknologi ICR dalam Pemilu 2009

Tidak lama lagi, bangsa Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum pada 9 April 2009. Menjelang hari H, berlangsung diskusi cukup hangat di masyarakat mengenai pemakaian Intelligent Character Recognition (ICR), perangkat lunak yang baru mulai dipakai pada Pemilu 2009 ini. Pemakaian ICR ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 02 tahun 2009, tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Perangkat Teknologi Informasi untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009 [1]. Tujuan utama yang ingin dicapai dengan penggunaan mesin pemindai yang berbasis ICR tersebut adalah:

1. mempercepat proses perhitungan suara
2. memperoleh tabulasi yang akurat
3. memperoleh salinan dokumen elektronik yang otentik dan teramankan
4. transparan dalam mendukung fungsi pengawasan langsung oleh masyarakat.

Sejak penandatanganan MoU kerjasama BPPT dan KPU pada 12 Maret 2009 yll. tim Review TI BPPT bekerja keras melakukan review dan supervisi teknologi informasi yang diterapkan di KPU. Termasuk di dalamnya upaya yang dilakukan dalam melakukan standarisasi aplikasi ICR, agar output dari ICR ini dapat diintegrasikan dengan baik dengan sistem secara keseluruhan. Dalam artikel ini akan dijelaskan teknologi ICR, kelebihan dan kelemahannya, bagaimana alur proses pengisian data di daerah hingga penayangannya pada tabulasi nasional. Dijelaskan pula upaya yang dilakukan oleh tim review Teknologi Informasi BPPT dalam melakukan standarisasi aplikasi ICR yang akan dipakai dalam tabulasi nasional pemilu 2009.

2. Apakah ICR itu ?

ICR adalah singkatan Intelligent Character Recognition, yaitu sistem ”cerdas” yang mampu mengenali tulisan tangan dan menterjemahkannya kedalam kode atau simbol digital yang ”dimengerti” (diedit, disimpan) oleh komputer. Sebuah piranti lunak ICR pada prinsipnya terdiri dari 4 bagian: preprocessing, character segmentation, character recognition dan post processing, sebagaimana ditampilkan pada Gambar 1 [1].

Gambar 1 Alur proses dalam sebuah sistem ICR

1. Preprocessing
Bagian pertama mengimplementasikan berbagai teknik dalam pengolahan citra untuk meningkatkan kualitas gambar agar mudah diolah oleh tahap berikutnya. Proses itu antara lain thresholding, konversi gray-scale ke binary black-white, noise removal, dsb.
2. Character segmentation
Bagian ini bertugas menganalisa sebuah citra text hasil scanning, menemukan lokasi text dan mengekstrak huruf per huruf untuk diolah pada tahap character recognition.
3. Character recognition
Bagian ini terdiri dari feature extraction dan classification. Feature extraction bertugas menemukan informasi signifikan dari citra sebuah huruf dan merepresentasikannya dalam vektor fitur (feature vector). Vektor ini kemudian diolah oleh classifier untuk menentukan kategori (jenis huruf). Berbagai metode classifier telah dikembangkan dalam bidang pengenalan pola (pattern recognition) sejak puluhan tahun yang lalu. Antara lain artificial neural network (jaringan saraf tiruan), support vector machine (SVM), maupun metode statistika yang lain.
4. Post processing
Bagian terakhir melakukan evaluasi terakhir untuk melakukan koreksi otomatis sekiranya terjadi kesalahan dalam pengenalan huruf yang dilakukan pada tahap 3.

Dari sisi teknologi, sebenarnya ICR bukanlah hal yang baru. Riset mengenai character recognition telah berpuluh tahun digali di dunia komputasi, khususnya pattern recognition (pengenalan pola) dan image processing (pengolahan citra). Bagi peneliti pattern recognition, masalah character recognition seolah menjadi masalah klasik untuk mencoba berbagai metode feature extraction maupun classifier yang mereka kembangkan. Teknologi ini dapat dikatakan telah mencapai maturity, dimana umumnya penelitian telah dapat menekan rasio error hingga kurang dari 1% (akurasi 99%) [3][4]. Di sisi industri, teknologi ICR telah diimplementasikan dalam berbagai produk komersial. Misalnya untuk membaca alamat pos yang diimplementasikan di United States Postal Service (USPS) [5], Bank check recognition [6], dan facsimile produksi Sanyo yang mampu membaca tulisan tangan nomer facsimile, dan langsung men-dial secara otomatis ke tujuan [7]. Dapat dikatakan bahwa teknologi ini telah matang dan potensi aplikasinya sangat tinggi.

3. Kelebihan dan Kelemahan ICR

Tiap teknologi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kelebihan ICR terhadap berbagai metode lain dalam data entry seperti OMR (Optical Mark Recognition) misalnya, terletak pada kemampuannya
(i)mempermudah pekerjaan operator
(ii) efisiensi biaya kertas yang diperlukan
Mempermudah di sini dimaksudkan lebih mudah bagi seseorang untuk menuliskan sebuah angka dengan baik, dibandingkan mengisi form OMR dengan mencontreng atau menghitamkan sebuah pilihan dari berbagai pilihan yang tersedia, sebagaimana saat ujian nasional, UMPTN, dsb. Apalagi dengan mempertimbangkan stamina dan kondisi petugas lapangan yang mungkin dalam kondisi lelah saat mengisi formulir. Dari sisi efisiensi, biaya pengadaan kertas dapat ditekan jauh menjadi lebih murah. Pada pemilu kali ini, formulir C1-IT terdiri dari 8 lembar yang memuat isian untuk seluruh parpol. Apabila memakai formulir khusus OMR, banyaknya halaman akan sesuai dengan jumlah parpol, karena data 1 parpol memerlukan 1 halaman OMR. Misalnya jumlah parpol 38, maka diperlukan 38 halaman [8]. Namun demikian, bukan berarti ICR bebas resiko. Apabila akurasi ICR terlalu rendah, preprocessing dan segmentasinya tidak akurat, mengakibatkan beban operator untuk melakukan verifikasi menjadi berat, sehingga tidak efektif. Dapat disimpulkan bahwa dari sisi akurasi, OMR lebih menjanjikan daripada ICR, tetapi ICR lebih unggul dari sisi biaya pengadaan kertas maupun resiko error yang timbul karena kondisi psikis di lapangan.

4. Alur Pengisian Data di KPUD Kabupaten/Kota hingga penayangannya pada tabulasi nasional


Gambar 2 Alur pemrosesan form C1-IT dari KPUD Kabupaten Kota ke KPU Pusat

Gambar 2 memperlihatkan alur bagaimana data yang diisikan pada formulir C1-IT di KPUD Kabupaten dapat ditayangkan pada tabulasi nasional. Pertama-tama formulir C1-IT yang telah diisi akan dipindah (scan). Citra hasil pemindaian tersebut akan dibubuhkan watermark, sehingga terjamin otentisitasnya. Maksudnya, setiap ada upaya ilegal untuk mengubah citra tsb. akan selalu diketahui, sehingga citra tersebut kelak dapat menjadi bukti hukum yang sah apabila ada masalah timbul di belakang hari. Setiap formulir C1-IT terdiri dari 8 lembar, sehingga total diperoleh 8 buah citra. Selanjutnya citra hasil pemindaian tersebut akan dibaca oleh ICR, dikonversikan menjadi simbol angka berupa kode ASCII. Hasil baca ini selanjutnya diverifikasi oleh operator. Apabila ada kesalahan baca, operator akan memperbaiki kesalahan tersebut. Setiap modifikasi yang dilakukan akan selalu tercatat dalam sebuah log file. Setelah error tidak ditemukan lagi, file disimpan pada struktur direktori tertentu. Keseluruhan file tsb. saat disimpan telah dalam kondisi terenkripsikan (tersandikan) sehingga isinya tidak dapat dibaca oleh pihak yang tidak diinginkan. File elektronik ini selanjutnya dikirimkan ke pusat lewat jaringan khusus yang disebut VPN (Virtual Private Network). Karena pengiriman ini lewat VPN, bukan lewat jaringan internet biasa, diharapkan akan handal terhadap upaya vandalisme terhadap data tsb. Setelah sampai di Data Center KPU Pusat, file tersebut akan diekstrak, didekripsikan, validasi dan diperiksa otentisitasnya, baru kemudian dikelola dalam pusat penyimpanan data. Data inilah yang kemudian ditayangkan di internet, sehingga proses perhitungan suara dapat dipantau secara transparan oleh semua pihak.

5. Apakah yang harus dilakukan agar ICR bekerja optimal ?

Dari uraian di atas jelas terlihat bahwa ICR ini berada pada ujung tombak sistem TI yang digunakan. Keberhasilan tabulasi nasional sangat bergantung pada keberhasilan ICR dalam membaca data yang dituliskan pada formulir C1-IT. Mengingat pentingnya peran ICR dalam sistem TI Pemilu 2009, perangkat lunak itu harus memenuhi 4 aspek:

1. Tepat
yaitu sesuai dan mampu mengolah format C1-IT, sehingga terjaga interoperabilitasnya dengan sistem yang lain
2. Akurat
memiliki ”kecerdasan” yang tinggi, maksudnya mampu membaca dengan akurat tulisan tangan angka pada formulir C1-IT. Secara sederhana dapat diilustrasikan demikian. Sebuah ICR yang memiliki akurasi 95% akan beresiko salah baca 5 dari 100 angka, sehingga operator hanya mengoreksi 5 angka saja. Adapun ICR yang memiliki akurasi 80% berpotensi salah baca 20 dari 100 angka, sehingga operator harus mengoreksi 20 angka atau 4 kali lipat. Apabila jumlah TPS ratusan atau ribuan, upaya koreksi ini akan berlipat ganda dan akan memberatkan operator.
3. Aman
yaitu terjamin keamanannya secara berjenjang pada saat data dibuat, disimpan sampai penayangannya di tabulasi nasional. Karena itulah dipasang berlapis-lapis pengamanan seperti watermark dan enkripsi.
4. Cepat
instalasi, setting dan kemudahan antarmuka (userfriendly interface) akan membuat pekerjaan operator menjadi lebih cepat dan ringan.

Selain itu dari sisi pengguna, harus diperhatikan hal-hal sbb.

1. Tulislah angka sebaik dan sejelas mungkin
2. Angka harus ditulis di kotak yang ditentukan, jangan sampai melewati batas kotak
3. Kertas jangan sampai kotor, sobek atau terlipat
4. Jangan terbalik saat memasukkan kertas ke scanner

6. Standarisasi ICR

Sejak dibentuk lewat MoU BPPT-KPU pada 12 Maret 2009, tim review BPPT berupaya membuat standar ICR, agar dapat diolah oleh bagian Sistem Integration, untuk dikirim, diolah dan ditampilkan pada tabulasi nasional [9]. Standar ICR ini merupakan penjabaran teknis dari spesifikasi yang ditetapkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 02 tahun 2009 [1]. Setiap vendor yang ingin menjual produk ICR nya harus memenuhi kriteria standar tersebut, agar hasilnya dapat diterima dan diolah oleh sistem yang dibangun di KPU. File standar ICR tersebut dapat didownload dari sini [9].

7. Penutup

Pemilu 9 April 2009 memanfaatkan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR). Dari sisi teknologi, ICR sebenarnya sudah lama dikembangkan dan telah sampai ke level yang mature. ICR telah dipakai dalam berbagai aplikasi industri. Tujuan pemakaian ICR dalam pemilu ini adalah untuk memperoleh hasil yang cepat, akurat, aman, citra yang dapat dipakai sebagai bukti otentik, dan transparan dalam mendukung fungsi pengawasan langsung oleh masyarakat.

8. Referensi

1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 02 tahun 2009, tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Perangkat Teknologi Informasi untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009.
2. R. Plamondon, S.N. Srihari: “Online and Off-line Handwriting Recognition: A Comprehensive Survey”, IEEE Trans. Pattern Analysis & Machine Intelligence
3. Yann LeCun, Corinna Cortes: The MNIST Database of handwritten digits : http://yann.lecun.com/exdb/mnist/ (diakses 19 Maret 2009)
4. Ranzato Marc’Aurelio, Christopher Poultney, Sumit Chopra and Yann LeCun: “Efficient Learning of Sparse Representations with an Energy-Based Model”, in J. Platt et al. (Eds), Advances in Neural Information Processing Systems (NIPS 2006), MIT Press, 2006
5. S.N. Srihari and E.J. Keubert: “Integration of Handwritten Address Interpretation Technology into the United States Postal Service Remote Computer Reader System”, Proc. of Fourth Int’l Conf. Document Analysis and Recognition, Vol.2, pp.892-896, Ulm, Germany, Aug, 1997
6. G.Dimauro, S.Impedovo, G.Ppirlo, and A. Salzo, “A Multi-Expert Signature Verification System for Bankcheck Processing,” Int’l Journal on Pattern Recognition and Artificial Intelligence, Vol.11, No.5, pp.827-844, 1997
7. H. Kawajiri, Y. Takatoshi, T. Junji, A.S. Nugroho and A. Iwata : Hand-written Numeric Character Recognition for Facsimile Auto-dialing by Large Scale Neural Network CombNET-II, Proc. of 4th.International Conference on Engineering Applications of NeuralNetworks, pp.40-46, June, 10-12, 1998 Gibraltar
8. Bambang Edhi Leksono S, Hemat Dwi Nuryanto: “Laporan Kegiatan Konsultasi Sistem Informasi Pemilihan Umum November-Desember 2008”, Komisi Pemilihan Umum, Jakarta 14 Januari 2009
9. Tim Review TI KPU : Standar dan Kriteria Piranti Lunak ICR (Intelligent Character Recognition), ver 2.0 – 090320, 20 Maret 2009,
Addendum1

DIarsipkan di bawah: teknologi dalam Pemilu 2009 | yang berkaitan: ICR Pemilu 2009 Teknologi TI Intelligent Character Recognition standarisasi | 14 Komentar »
Mailing list untuk diskusi masalah TI dalam Pemilu
Ditulis pada April 6, 2009 oleh Tim TI BPPT

Rekan-rekan yth.
Kami telah membuat mailing list untuk mendiskusikan masalah penerapan Teknologi Informasi (TI) yang ditemukan di lapangan selama pemilu, dengan harapan dapat melancarkan pemilu 9-April-2009.
Cara bergabung ke milis: kirim email kosong ke

tipemilu2009-subscribe@googlegroups.com

Mari kita berikan yang terbaik buat bangsa dan negara kita.

Administrator (Tim Ahli BPPT untuk TI KPU)
1. Dr. Anto Satriyo Nugroho
2. Dr. Husni Fahmi
3. Oskar Riandy, M.Eng

DIarsipkan di bawah: informasi | yang berkaitan: milis mailing list TI Pemilu 2009 | 4 Komentar »
Press Release:Penyelenggaraan Teknologi Informasi untuk Pemilu tahun 2009
Ditulis pada April 5, 2009 oleh Tim TI BPPT

Dalam rangka melengkapi penjelasan Ka. BPPT, berikut adalah materi pelengkap penjelasannya:

* Kerjasama BPPT dan KPU adalah dalam pendampingan teknis teknologi informasi untuk Pemilu 2009, dimana secara formal dimulai sejak tanggal 12 Maret 2009.
* Dalam pelaksanaan Pemilu 2009 ini, Tujuan TI dalam pemilu ditetapkan sebagai berikut:
1. Mengumpulkan dan menyajikan hasil perolehan suara Pemilu dari seluruh TPS dengan cepat, akurat, dan transparan dalam mendukung fungsi pengawasan langsung oleh masyarakat.
Dalam arti:
o Masyarakat dapat mengikuti dan mengawasi rekapitulasi perhitungan suara secara berjenjang yaitu mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga TPS.
o Masyarakat dapat mengikuti perkembangan tabulasi nasional perolehan suara secara terus menerus hingga ditetapkannya hasil perolehan suara Pemilu 2009 (maksimum H+30).
2. Merekam data perolehan suara (mulai dari tingkat TPS) secara digital untuk membantu fungsi verifikasi, validasi dan legalitas.
* Peran BPPT dalam hal ini adalah membantu KPU dalam merencanakan, mengimplementasikan dan memantau penerapan TI agar tujuan tersebut dapat tercapai.
Disamping itu, KPU sebagai pengguna juga harus aktif untuk menggerakkan seluruh komponennya untuk memanfaatkan TI tersebut secara optimal, karena hal ini adalah kunci sukses dalam keberhasilan pencapaian tujuan TI.
* Pada intinya penyelenggaraan TI Pemilu 2009 adalah sebagai berikut:
1. Entri data perolehan suara per TPS di Kabupaten/Kota ( menggunakan scanner dan sistem ICR)
2. Jaringan komunikasi data VPN IP
3. Pemeliharaan Data Center
4. Pengadaan perangkat jaringan dan keamanan.
5. System integrator menyediakan perangkat lunak pengiriman hingga penayangan hasil perolehan suara, mengoperasikan Data Center, dan menangani Help Desk.
* Terkait Proses Data Entry, prosedur penyelenggaraannya adalah sebagaimana berikut:
1. Proses data entry dilakukan di KPU Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh sistem ICR (Intelligent Character Recognition).
2. Sistem ICR memproses image hasil scan agar dapat dikenali sebagai angka yang dapat diedit dan disimpan secara digital.
3. Sistem ICR digunakan sebagai alat bantu “digital document filing” bagi form C1-IT dan untuk mempercepat proses data entry.
4. Sistem ICR akan memindai form C1-IT melalui scanner dan menghasilkan output berupa dokumen teks dan dokumen image dari form C1-IT, dimana dokumen image telah di”water marked” untuk menjamin otentisitas.
5. Dokumen teks akan diverifikasi dan divalidasi, agar sesuai dengan form C1-IT orisinal melalui piranti lunak bantu (software tool) verifikasi dan validasi.
6. Persetujuan / approval dilakukan oleh pihak yang berwenang sebelum dikirim.
7. Dokumen image teks, image dan log perubahan/ editing akan dienkripsi dan diberikan digital signature untuk menjamin kerahasiaan dan tidak adanya perubahan data dalam proses pengiriman.
8. Pengiriman dilakukan melalui jaringan komunikasi teramankan (VPN IP)
9. Procedur entri manual backup beserta verifikasi dan validasi disiapkan apabila sistem ICR mengalami permasalahan.
10. Semua proses dan prosedur normal maupun backup didokumentasikan dalam SOP.
* Apabila ditemukan terdapat kesalahan data maka prosedur yang harus ditempuh adalah sbb:
1. Pelapor (KPU Kabupaten/Kota) membuat Error Report dan melaporkan ke Help Desk KPU.
2. Help Desk melapor ke Data center operator, untuk dilakukan verifikasi.
3. Help Desk melapor ke Pelapor atas hasil verifikasi
4. Pelapor membuat Berita Acara dan disampaikan ke Help Desk
5. Berdasarkan Berita Acara Operator melakukan pembatalan penayangan data tersebut.
6. KPU kabupaten/kota mengirim ulang data perolehan suara yang benar.
* KPU Pusat tidak melakukan perubahan apapun terhadap data yang dikirim oleh KPU Kabupaten/Kota. Data perolehan suara yang dikirim oleh KPU kabupaten/kota ditayangkan sebagaimana adanya.

Jakarta, 4 April 2009

Tim Ahli BPPT untuk TI KPU

DIarsipkan di bawah: press release | 1 Komentar »
Press Release: MOU & PKS antara BPPT dan KPU
Ditulis pada Maret 13, 2009 oleh Tim TI BPPT

PRESS RELEASE

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

Dalam rangka pelaksanaan MOU dan PKS antara BPPT dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

1. Pada tanggal 27 Januari 2009 yang lalu, BPPT telah menerima surat permintaan dari KPU untuk membantu dalam Implementasi Teknologi Informasi Pemilu 2009. BPPT menganggap bahwa membantu pada Teknologi Informasi dan Komunikasi KPU merupakan tugas negara yang harus dilaksanakan, karena hal itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BPPT sebagai lembaga pemerintah.
2. Mengingat waktu pelaksanaan pemilihan umum secara nasional yang sudah sangat mendesak dengan, maka BPPT segera menindak-lanjuti permintaan bantuan dari KPU dengan membentuk tim kerja untuk membantu sebagai pendamping teknis KPU secara informal terlebih dahulu sejak tanggal 19 Februari 2009, sambil melakukan kegiatan dalam aspek legal formal agar sesuai dengan pola kerja sistem administrasi pemerintahan
3. BPPT membantu KPU dalam menyusun rancangan teknis sistem integrasi, pemeliharaan Data Center, perangkat jaringan dan keamanan dan jaringan komunikasi data; mengoperasikan Data Center, mengumpulkan hasil perhitungan suara dari kabupaten/kota, dan menayangkan hasil perhitungan suara kepada masyarakat melalui internet.
4. BPPT menyadari bahwa dalam mempersiapkan sistem teknologi informasi untuk Pemilu 2009 dalam waktu yang sangat singkat akan sangat berpotensi mempengaruhi kualitas layananannya. Walaupun demikian, BPPT akan berusaha sekuat tenaga untuk dapat membantu KPU mempersiapkan sistem teknologi informasi seoptimal mungkin dengan mendaya-gunakan semua fasilitas yang mungkin dapat termanfaatkan.
5. BPPT juga mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia, untuk ikut mensukseskan pelaksanaan pemilu nasional yang menjadi tolok ukur proses demokrasi Bangsa Indonesia dan ikut menjaga sistem teknologi informasi dan komunikasi KPU dari gangguan-gangguan yang tidak diinginkan yang bertujuan untuk menggagalkan pelaksanaan pemilu nasional ini.



Jakarta, 12 Maret 2009

Kepala BPPT

Dr.Ir.Marzan Aziz Iskandar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

isi komentar qm disini..